Diiming-imingi Biaya Sekolah hingga Rumah, Siswi SMP Dijadikan Budak Seks Polisi Berpangkat AKBP

Diiming-imingi Biaya Sekolah hingga Rumah, Siswi SMP Dijadikan Budak Seks Polisi Berpangkat AKBP

GOWA - Diduga Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadikan sebagai pemuas nafsu birahi oleh seorang oknum perwira polisi. Selain disetubuhi atau diperkosa anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini disebut menjadikan siswi SMP tersebut sebagai budak seks. Aksi oknum perwira polisi tersebut, berkedok siswi yang dijadikan sebagai ART. Yang ternyata juga jadi budak seks. Siswi SMP tersebut diiming-imingi berbagai hal, hingga akhirnya tetap bungkam kendati jadi budak seks perwira polisi tersebut. Korban yang berusia 13 tahun juga dipaksa untuk bungkam atas tindakan bejat AKBP berinisial M tersebut. Dia pun memendam penderitaan menjadi budak seks perwira polisi yang merupakan tetangganya itu. Sampai satu ketika, IS kemudian bercerita kepada tantenya yang ada di Kalimantan. Bahwa dia dijadikan budak seks di rumah perwira polisi. Cerita yang disampaikan IS oleh tantenya disampaikan kepada orang tua korban. Yang kemudian menindaklanjuti laporan ini. Diselidiki Propam Polda Sulsel Sehingga tindakan bejat AKBP M terungkap dan kini kasusnya sedang diselidiki propam Polda Sulsel. Pihak keluarga korban membeberkan awal mula peristiwa yang kini mendapat sorotan publik itu. Anggota keluarga korban berinisial AK menjelaskan, kejadian bermula ketika AKBP M sedang mencari asisten rumah tangga (ART) di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. “Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan suatu pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya,â€ ujar AK (45), Selasa (1/3) dini hari. AK menambahkan korban mulai kerja di rumah terduga pelaku pada bulan September 2021. Setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga, IS sering mendapatkan tindakan tak terpuji yang dilakukan terduga pelaku AKBP M. “Ini awalnya korban curhat kepada tantenya yang ada di Kalimantan. Tantenya kemudian sampaikan ke bapak hingga semua keluarga tahu semua dan kami keberatan,â€ katanya. Jam Kerja Aneh AK mengungkapkan, selama bekerja, ada keanehan yang dialami IS. Juga jam kerja yang diberlakukan oleh M. Dia mengatakan jam kerja IS di rumah oknum AKBP M tidak menentu. IS bisa sewaktu-waktu pergi kerja jika mendapat panggilan. Setiap kali dibutuhkan, IS akan ditelepon untuk datang ke rumah. Kebetulan, jarak rumah IS dengan terduga pelaku hanya 100 meter. Dan IS selalu datang ketika panggilan telepon datang. “Dari keterangan IS kepada kami jam kerja tidak menentu waktunya. Nanti dia ke rumah pelaku kalau ada telepon,â€ beber AK. Setiap melampiaskan nafsu berahinya, terduga pelaku mengancam korban untuk tutup mulut. Terduga pelaku juga menekan korban agar tidak membuka kejahatan yang lakukan selama ini. Terduga pelaku juga menjanjikan uang biaya sekolah hingga rumah kepada perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu. Dapat Ancaman dari Pelaku “Katanya ini anak dapat ancaman dari pelaku. Apalagi dia menyampaikan istrinya bekerja di pengadilan,â€ tutur AK. Untuk mendalami kasus yang menimpa siswi SMP itu, Kabid Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban. Polisi datang untuk meminta keterangan korban dan kedua orang tuanya. “Komandan Kabid Propam Polda Sulsel juga sudah datang minta keterangan korban keluarga,â€ tutup AK. (mcr29/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: